welcome in my maya world

Cinta Putih itu sebenarnya ada satu dalam diri manusia dan ta'kan terbagi. Kalaupun itu terbagi dia ta'kan utuh lagi.

Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia

KATA PENGANTAR

Syukur saya panjatkan ke hadirat Allah SWT karena berkat karunia-Nya penyusun dapat menyusun makalah ini. Makalah ini dibuat berdasarkan artikel yang disusun secara sederhana dengan tujuan agar dapat mengetahui lebih dalam lagi mengenai dasar Negara kita yang merupakan warisan paling berharga yang diberikan oleh para pejuang Republik ini ketika merebut kemerdekaan dari tangan para penjajah. Oleh karena itu betapa baiknya jika kita mengulas lebih dalam lagi dasar Negara kita ini yaitu Pancasila. Pancasila merupakan Ideologi Negara Indonesia sekaligus identitas Negara Indonesia, karena tidak ada satupun Negara di Dunia ini yang memiliki Ideologi Pancasila selain Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan oleh sebab itu penyusun sangat berharap apa yang telah disusun ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Namun dibalik harapan ini saya sadar bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, karena kesempurnaan itu hanyalah milik Allah SWT dan ketidaksempurnaan sudah barang tentu milik manusia (Saya). Dengan demikian apabila masih ada kekurangan dalam makalah ini harap maklum, karena saya masih dalam pembelajaran dan masih perlu banyak mendapatkan bimbingan.
Akhirnya saya tidak lupa untuk mengucapkan terima kasih kepada Dosen Mata Kuliah Pancasila yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk belajar dan berlatih membuat makalah yang baik dan menarik untuk di baca serta di pelajari.
Solo, Januari 2009
PENYUSUN
BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Pembuatan Makalah
Sesuai dengan makin turunnya pamor Pancasila di Negerinya sendiri, saya ingin mencoba untuk menginformasikan kepada dunia luar pada umumnya dan kepada bangsa Indonesia pada khususnya bahwa Pancasila masih sangat perlu di amalkan penghayatannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena Pancasila merupakan sumber dari segala peraturan yang ada di Republik Indonesia.
1.2. Tujuan dan Kegunaan Pembuatan Makalah
Sesuai dengan instruksi yang telah di beritahukan oleh Dosen Mata Kuliah Pancasila, maka saya selaku mahasiswa yang mengikuti Mata Kuliah Pancasila di wajibkan untuk membuat makalah guna menambah nilai dalam Mata Kuliah Pancasila yang saya sedang jalani.

Pancasila Merupakan Dasar Negara
Republik Indonesia

3.1.1. Sukarno Sang Penggali Pancasila
Sukarno adalah proklamator kemerdekaan dan presiden pertama Republik Indonesia yang memerintah sejak 18 Agustus 1945 sampai 27 Maret 1968. Namun sebelumnya, pada 12 Maret 1967, kekuasaannya sebagai presiden telah dicabut oleh MPRS dan dilimpahkan kepada Soeharto yang secara resmi menggantikannya pada 27 Maret 1968.
Sukarno atau lebih dikenal sebagai Bung Karno, lahir 6 Juni 1901 di Surabaya. Ayahnya adalah seorang guru sekolah rendah, bernama Raden Sukemi Sosrodihardjo. Ibunya bernama Ida Nyoman Rai.
Sampai kelas 5, Sukarno bersekolah di sekolah desa Inlandse School di Tulungagung. Kemudian ia melanjutkan ke Europese Lagere School di Mojokerto. Pada umur 15 tahun ia masuk Hogere Burger School (HBS)di Surabaya. Disini ia mondok di rumah Haji Oemar Said Tjokroaminoto, Ketua Sarikat Islam, salah satu tokoh utama pergerakan nasional.
Bersama teman sepemondokannya, seperti: E.F.E Douwes Dekker, Tjipto Mangunkusumo, Agus Salim, Muso, Alimin dan Darsono, Sukarno mendapat pendidikan politik dari Tjokroaminoto. Pada umur 16 tahun, Sukarno masuk Tri Koro Darmo yang kemudian menjadi Jong Java.
Setamat HBS, ia melanjutkan sekolahnya ke Technische Hogere School (THS) di Bandung. Disini ia kembali mondok di rumah Haji Sanusi, teman Tjokroaminoto. Bakatnya sebagai orator ulung mulai terlihat. Ia tahan berbicara berjam-jam dengan topik dan intonasi yang sangat menarik. Keahlian ini ditunjang dengan penguasaannya atas beberapa bahasa asing secara aktif. Setamatnya dari THS pada 1926, ia terjun di dunia politik.
3.1.2. Kiprah Politik
Tanggal 4 Juli 1927, bersama rekan seperjuangannya, ia mendirikan Partai Nasional Indonesia, dan ia dipercaya sebagai ketuanya. Dalam waktu singkat, PNI telah menarik simpati banyak orang. Kemajuan PNI yang demikian pesat, mengkhawatirkan pemerintah penjajah Belanda. Akhirnya pada Desember 1929, Sukarno dan sejumlah rekannya ditangkap. Meski pembelaannya di pengadilan yang berjudul ‘Indonesia Menggugat’ menarik perhatian internasional, pemerintah penjajah Belanda tetap menghukumnya selama 4 tahun di penjara Sukamiskin, Bandung. Namun, pada akhir 1931 ia dibebaskan.
Saat ia ditahan, PNI terpecah menjadi dua. Sebagian membentuk Partai Indonesia (Partindo) dipimpin Sartono. Yang lain membentuk Pendidikan Nasional Indonesia (PNI-baru), dipimpin Mohammad Hatta dan Sjahrir.
Selepas dari penjara, Sukarno mencoba mempersatukan PNI kembali, namun gagal. Akhirnya ia masuk Partindo dan terpilih sebagai ketua. Tahun 1933 ia menulis risalah ‘Mentjapai Indonesia Merdeka’ yang menyebabkan ia ditangkap tanpa pengadilan, dan dibuang ke Ende, Flores.
Awal 1938 ia dipindahkan ke Bengkulu. Disini ia menjadi anggota Muhammadiyah. Ketika Jepang mendarat di Palembang, ia dipindahkan Belanda ke Padang. Pada Juli 1942, ia dibawa tentara Jepang ke Jakarta.
Jepang akhirnya berhasil mengalahkan Belanda dan menguasai seluruh Hindia Belanda. Sukarno menyadari bahwa Jepang sama saja dengan Belanda. Untuk itu dalam perjuangannya, ia lebih berhati-hati. Oleh Jepang, para tokoh perjuangan seperti: Sukarno, Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan K.H. Mas Mansyur, dicoba dirangkul dalam wadah Pusat Tenaga Rakyat (Putera). Jepang kemudian membubarkan Putera dan membentuk Jawa Hokokai pada 1 Maret 1944, dengan pimpinan tertinggi dipegang Gunseikan. Sukarno duduk sebagai penasihat.
Karena tentaranya yang semakin terdesak, Jepang mencoba menarik simpati rakyat dengan janji akan memberikan kemerdekaan setelah usai perang. Jepang kemudian membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang bertugas menyelidiki semua aspek politik yang berhubungan dengan pembentukan Republik Indonesia.
Pada 1 Juni 1945, dalam salah satu sidang BPUPKI, Sukarno menyatakan perlunya dibuat suatu dasar bagi negara Republik Indonesia yang akan dibentuk. Saat itu Sukarno mengajukan lima butir pemikiran, yaitu: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Setelah mengalami perubahan konsep kemudian diberi nama Pancasila, yang menurut Sukarno digali dari kebudayaan sendiri.
Tanggal 14 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada Sekutu. Para pejuang kemerdekaan Indonesia segera berinisiatif mewujudkan kemerdekaan. Indonesia segera berinisiatif mewujudkan kemerdekaan. Namun terjadi perbedaan pendapat antara Sukarno, Hatta dan beberapa rekannya di satu pihak, dengan para pemuda seperti: Chaerul Saleh, Adam Malik, B.M. Diah, Wikana, dan rekannya di pihak lain.
Para pemuda menghendaki perebutan kekuasaan dari Jepang secepatnya, namun Sukarno dan kawan-kawan tidak menghendaki jatuhnya banyak korban. Para pemuda kemudian menculik Sukarno dan Hatta pada dini hari 16 Agustus 1945 ke Rengasdengklok untuk memaksa Sukarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan. Atas usaha Ahmad Subarjo, selepas maghrib 16 Agustus 1945, Sukarno dan Hatta berhasil dibawa kembali ke Jakarta.
Malam harinya, diadakan rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang dihadiri wakil pemuda. Menjelang dini hari 17 Agustus 1945, teks proklamasi selesai dibuat dan ditandatangani Sukarno dan Hatta, mewakili bangsa Indonesia. Dengan didampingi Mohammad Hatta, pada pukul 10.00 WIB, 17 Agustus 1945, dibacakanlah teks proklamasi, yang menandai kemerdekaan Republik Indonesia.
Esok harinya, PPKI bersidang di Gedung Kesenian Jakarta. Dalam sidang tersebut, Sukarno dan Mohammad Hatta terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. Sidang tersebut juga mensahkan Undang-Undang Dasar Negara.
Dalam rangka melucuti tentara Jepang sebagai pihak yang kalah, tentara sekutu masuk ke Indonesia. Belanda menggunakan kesempatan ini untuk menjajah Indonesia kembali. Tanggal 4 Januari 1946, Sukarno memutuskan memindahkan ibu kota Republik Indonesia ke Yogyakarta.
Pada awal kemerdekaan, situasi politik dan keamanan dalam negeri masih ditandai banyak konflik. Kabinet demi kabinet berjatuhan dan tanggal 21 Juli 1947 Belanda melakukan Agresi Militer I.
Tahun 1948, Partai Komunis Indonesia melakukan pemberontakan di Madiun. Sukarno berseru kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memilih Sukarno-Hatta atau PKI. Akhirnya pemberontakan tersebut dapat ditumpas pada 30 September 1948.
Tanggal 19 Desember 1948, Belanda melakukan Agresi Militer II terhadap Yogyakarta, yang saat itu merupakan ibu kota Negara. Sukarno, Hatta dan sejumlah menteri ditangkap Belanda. Sebelum ditangkap, Sukarno memberi mandate kepada Sjafruddin Prawiranegara yang berkedudukan di Sumatera untuk membentuk pemerintahan darurat. Pemerintahan darurat ini berakhir setelah terjadi kesepakatan antara Belanda dan pemerintah Republik Indonesia lewat perjanjian Roem-Royen.
Selanjutnya tercapailah Konferensi Meja Bundar di Den Haag yang menetapkan pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada 1950, RIS berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan Sukarno tetap sebagai presidennya. Namun UUD yang berlaku saat itu adalah Undang-Undang Dasar sementara 1950. Menurut undang-undang ini, kekuasaan eksekutif berada di tangan perdana menteri, sedangkan presiden hanyalah lambang. Pada masa ini kabinet demi kabinet pun berjatuhan, sehingga tidak ada kesinambungan program pemerintahan.
Sementara itu, pemberontakan acap kali terjadi seperti pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Republik Maluku Selatan (RMS), dan lain sebagainya. Pada 5 Juli 1959, Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya antara lain memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945.
Namun pada prakteknya, banyak terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan UUD 1945. Pada saat itu kekuasaan Presiden Sukarno menjadi sangat besar, yang akhirnya menjurus pada kultus individu, antara lain dengan ditetapkannya Sukarno sebagai presiden seumur hidup.
Kekuasaan yang demikian besar ini banyak dimanfaatkan oleh PKI untuk mendekati Sukarno dan memperkuat dirinya. Akhirnya PKI melakukan pengkhianatan dengan G-30-S/PKI-nya. Atas pemberontakan ini, Sukarno enggan mengutuknya, karena menurutnya akan membuat perpecahan persatuan dan kesatuan. Akhirnya MPRS mencabut kekuasaannya sebagai presiden dan menunjuk Soeharto sebagai pejabat presiden pada 12 Maret 1967, yang kemudian dikukuhkan pada 27 Maret 1968.
Sukarno meninggal pada 21 Juni 1970 di Jakarta. Ia meninggalkan beberapa orang istri antara lain: Fatmawati, Hartini, dan Ratna Sari Dewi. Untuk menghormati jasanya dilakukan upacara kenegaraan dan negara dinyatakan berkabung selama 7 hari. Jenazahnya dimakamkan di Blitar.
3.2.1. Pancasila, Tantangan dan Jawaban
Kelahiran Pancasila sebagai ideologi bangsa, meskipun berjalan alot tetapi dalam batas-batas tertentu dapat dikatakan berlangsung relatif mulus. Berbeda dengan proses kelahirannya, upaya untuk "membumikan" Pancasila di tengah bangsa Indonesia ternyata banyak menghadapi tantangan dan cobaan. Tantangan terhadap Pancasila sudah mulai tampak sejak masa-masa awal bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Tantangan terhadap eksistensi Pancasila tidak hanya bersifat internal tetapi juga bersifat eksternal. Berpijak pada realitas adanya berbagai tantangan dan ancaman terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa sejak masa-masa awal kelahirannya, bisa dipastikan bahwa tantangan dan ancaman terhadap Pancasila akan terus berlangsung. Untuk itu, mau tidak mau, apabila Pancasila ingin tetap eksis di bumi Nusantara ini perlu selalu dipersiapkan jawaban (respons) yang tepat atas berbagai tantangan (challenge) yang tengah dan akan terjadi.
3.2.2. Pancasila di Era Globalisasi
Realitas kontemporer memperlihatkan bahwa tantangan terhadap ideologi Pancasila, baik kini maupun nanti, beberapa di antaranya telah tampak di permukaan. Tantangan dari dalam di antaranya berupa berbagai gerakan separatis yang hendak memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apa yang terjadi di Aceh, Maluku, dan Papua merupakan sebagian contoh di dalamnya. Penanganan yang tidak tepat dan tegas dalam menghadapi gerakan-gerakan tersebut akan menjadi ancaman serius bagi tetap eksisnya Pancasila di bumi Indonesia. Bahkan, bisa jadi akan mengakibatkan Indonesia tinggal sebuah nama sebagaimana halnya Yugoslavia dan Uni Soviet.
Tidak kalah seriusnya dengan tantangan dari dalam, Pancasila juga kini tengah dihadapkan dengan tantangan eskternal berskala besar berupa mondialisasi atau globalisasi. Globalisasi yang berbasiskan pada perkembangan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi, secara drastis telah mentransendensi batas-batas etnis bahkan bangsa. Jadilah Indonesia kini, tanpa bisa dihindari dan menghindari, menjadi bagian dari arus besar berbagai perubahan yang terjadi di dunia. Sekecil apa pun perubahan yang terjadi di belahan dunia lain akan langsung diketahui atau bahkan dirasakan akibatnya oleh Indonesia. Sebaliknya, sekecil apa pun peristiwa yang terjadi di Indonesia secara cepat akan menjadi bagian dari konsumsi informasi masyarakat dunia. Pengaruh dari globalisasi ini dengan demikian begitu cepat dan mendalam.
Menjadi sebuah petanyaan besar bagi bangsa Indonesia, sanggupkah Pancasila menjawab berbagai tantangan tersebut? Akankah Pancasila tetap eksis sebagai ideologi bangsa? Jawabannya tentu akan terpulang kepada bangsa Indonesia sendiri sebagai pemilik Pancasila. Namun demikian, kalaulah kemudian mencoba untuk mencari jawaban atas berbagai tantangan tersebut maka jawabannya adalah bahwa Pancasila akan sanggup menghadapi berbagai tantangan tersebut asalkan Pancasila benar-benar mampu diaplikasikan sebagai weltanschauung bangsa Indonesia.
Implikasi dari dijadikannya Pancasila sebagai pandangan hidup maka bangsa yang besar ini haruslah mempunyai sense of belonging dan sense of pride atas Pancasila. Untuk menumbuhkembangkan kedua rasa tersebut maka melihat realitas yang tengah berkembang saat ini setidaknya dua hal mendasar perlu dilakukan. Pertama, penanaman kembali kesadaran bangsa tentang eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa. Penanaman kesadaran tentang keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa mengandung pemahaman tentang adanya suatu proses pembangunan kembali kesadaran akan Pancasila sebagai identitas nasional. Upaya ini memiliki makna strategis manakala realitas menunjukkan bahwa dalam batas-batas tertentu telah terjadi proses pemudaran kesadaran tentang keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Salah satu langkah terbaik untuk mendekatkan kembali atau membumikan kembali Pancasila ke tengah rakyat Indonesia tidak lain melalui pembangunan kesadaran sejarah.
Tegasnya Pancasila didekatkan kembali dengan cara menguraikannya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan rakyat Indonesia, termasuk menjelaskannya bahwa secara substansial Pancasila adalah merupakan jawaban yang tepat dan strategis atas keberagaman Indonesia, baik pada masa lalu, masa kini maupun masa yang akan datang.
Kedua, perlu adanya kekonsistenan dari seluruh elemen bangsa, khususnya para pemimpin negeri ini untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir dan bertindak. Janganlah sampai Pancasila ini sekadar wacana di atas mulut yang disampaikan secara berbusa-busa hingga menjadi basi sementara di lapangan penuh dengan perilaku hipokrit. Dengan demikian, penghayatan dan pengamalan sila-sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sudah merupakan suatu conditio sine qua non bagi tetap tegaknya Pancasila sebagai ideologi bangsa.
Salah satu tantangan terbesar yang perlu segera dijawab bangsa yang besar ini, khususnya oleh para pemegang kekuasaan, adalah menjawab tantangan atas lemahnya kesejahteraan rakyat dan penegakan keadilan. Ketimpangan kesejahteraan antara kota dan desa, terlebih Jawa dan luar Jawa merupakan salah satu permasalahan besar yang harus segera dijawab oleh bangsa ini. Terasa sesak bagi kita semua bila mengingat bahwa di alam sejarah dewasa ini masih ada bagian dari bangsa ini yang secara mengenaskan masih hidup di alam prasejarah! Masalah penegakan keadilan juga menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian serius para pengambil kebijakan. Keadilan sosial yang telah lama digariskan para pendiri negeri ini sering menjadi kontraproduktif manakala hendak ditegakkan di kalangan para penguasa dan pemilik uang. Jadilah hingga sekarang ini pisau keadilan yang dimiliki bangsa ini masih merupakan pisau keadilan bermata ganda, tajam manakala diarahkan kepada rakyat kebanyakan, dan tumpul atau bahkan kehilangan ketajamannya sama sekali manakala dihadapkan dengan para pemegang kekuasaan atau pemilik sumber-sumber ekonomi.
Bila dua hal itu saja mampu dikedepankan bisa jadi bangsa yang besar ini tidak akan mudah tergoyahkan oleh berbagai tantangan dan ancaman yang ada, baik dari dalam maupun dari luar. Ancaman dari dalam bisa jadi akan pupus dengan sendirinya manakala kesejahteraan rakyat terkondisikan pada keadaan yang baik dan keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.
Ancaman dari luar, termasuk arus besar globalisasi sekalipun tidak akan menggeruskan Pancasila sebagai sebuah ideologi tetapi justru akan menjadikan Pancasila sebagai kekuatan yang mampu mewarnai arus besar globalisasi. Terlebih karena globalisasi bagi bangsa ini bukanlah merupakan barang baru.
Pada akhirnya, menjadi baik kiranya bila menyimak kembali apa yang pernah dikatakan oleh Roeslan Abdulgani (1986), "Pancasila kita bukan sekadar berintikan nilai-nilai statis, tetapi juga jiwa dinamis. Kurang gunanya kita, hanya secara verbal mencintai kemerdekaan, kalau kita tidak berani melawan penjajahan, baik yang tradisional-kuno maupun yang neokolonial. Kurang gunanya kita, secara verbal saja menjunjung tinggi sila Ketuhanan Yang Mahaesa, kalau kita takut melawan kemusyrikan. Kurang guna kita, secara verbal saja mengagungkan sila Perikemanusiaan, kalau kita membiarkan merajalelanya situasi yang tidak manusiawi. Kurang faedahnya kita, secara verbal saja cinta Persatuan Indonesia, kalau kita membiarkan merajalelanya rasa nasionalisme dan patriotisme merosot dan membiarkan bangsa lain mengeksploitasikan kebodohan dan kelemahan rakyat kita. Kurang manfaatnya kita cinta sila Kerakyatan kalau kita membiarkan keluhan rakyat tersumbat. Kurang artinya kita ngobrol saja tentang sila Keadilan Sosial, kalau kita membiarkan kepincangan sosial ekonomis merajalela.

KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan uraian diatas saya dapat menyimpulkan bahwa Pancasila memiliki kegunaan seperti ;
1. Sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia.
2. Sebagai landasan dan tujuan dari Universitas Trisakti.
3. Sebagai alat pemersatu bangsa.
. Adapun hal - hal yang meyebabkan turunnya pamor Pancasila di rumahya sendiri, adalah ;
  1. Menurunnya kepedulian bangsa Indonesia terhadap Pancasila itu sendiri, terutama para generasi mudanya.
  2. Banyaknya para pengkhianat bangsa yang berkedok sebagai pelayan
    masyarakat / aparatur negara.
  3. Sudah berkurangnya pengajaran akan makna Pancasila yang sebenarnya

KATA PENUTUP
Alhamdullilah, saya ucapkan kepada Allah SWT akhirnya saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan rapi dan tepat waktu.
Apabila di dalam pekerjaan saya ini terdapat kekurangan, saya harap maklum karena saya masih dalam taraf pembelajaran. Saya selaku penyusun, berharap semoga makalah ini dapat menambah ilmu pengetahuan dalam hal pengamalan Pancasila serta penghayatannya.
Selain itu apabila ada kritik, saya menerimanya dengan tangan terbuka baik itu mengenai makalah ini atau hal lain yang berhubungan dengan informasi yang mengenai Pancasila. Saya juga ingin berterima kasih kepada Dosen Mata Kuliah Pancasila yang telah membimbing saya selama ini walaupun mungkin hasil yang di inginkan belum maksimal dan memuaskan.
Solo, Januari 2009


PENYUSUN
DAFTAR PUSTAKA

1. Pikiran Rakyat Cyber Media, 2002
2. Sinar Harapan Cyber Media, 2003,

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Follow me

About this blog

Dalam diri manusia itu ada dua macam potensi tipuan dan rayuan. Dua hal itu seperti duri jika dipegang dan ibarat bunga jika dipandang. Apabila engkau memerlukan pertolongan mereka, bersikaplah bagai api yang dapat membakar duri-duri itu.